Siap Diungkap, Polisi Bidik Keluarga Indra Kenz

- Rabu, 2 Maret 2022 | 12:30 WIB
Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan investasi aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz, dengan memeriksa orang-orang yang terlibat. Dalam hal ini, keluarga Indra Kenz pun akan diperiksa.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, Indra masih menutupi siapa pemilik aplikasi tersebut.

Namun, pihaknya tak akan mundur, dan akan tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Seperti diketahui, Indra ditersangkakan dengan pasal penipuan, berita bohong, dan undang-undang ITE. Ia juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Dimiskinkan, Polri Tracing Aset Indra Kenz dari Keluarga hingga Pacar

Usai menetapkan "Crazy Rich Medan" itu sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022), penyidik pun mulai melacak aset milik Indra untuk pemulihan kerugian yang dialami para korban.

Dalam sengkarut kasus ini, ada sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa, melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

Lebih lanjut, Wishnu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra, dan memblokir rekening bank.

"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," sambung Wishnu.

Wishnu mengatakan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Congrats! Bastian Steel Resmi Lamar Sitha Marino

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:20 WIB
X