Kuasa Hukum Muhammad Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso membatah kliennya terlibat kasus video syur Rebecca Klopper seperti yang diberitakan media online .
Untuk itu Sugeng Teguh mensomasi beberapa portal berita yang menyebut MRP tersangka menyebarkan video itu .
"Kami mengirimkan satu permintaan klarikasi kepada media viva.co.id Medan Tribun, Pop Mata-Mata, Ayo bandung dan bebrapa media lain dengan total 7 media dan ada dua media yang merespon hal itu," terang Sugeng di Polres Jakarta Selatan (29/5) .
Baca Juga: Video Syur Pribadi di Handphone Gak Benar-benar Terhapus, Ini yang Harus Kamu Lakukan!
"Kami meminta itu dan agar didrop karena memuat berita terkait yang menyebarkan video syur yang di duga mirip RK dan MRP itu disebarkan oleh MRP, ini adalah tidak benar." tambah Sugeng.
Menurut Sugeng pelaku penyebar video tersebut sudah ditangkap atas laporan Rebecca Klopper atas dugaan pengancaman di bulan oktober 2022.
"Di bulan Oktober Rebecca Klopper telah melapor seorang bernama R yang diduga memeras Rebecca Klopper dan Rebecca Klopper memberikan 30 juta karena diancama videonya disebar lalu R bersama temannya ditangkap. Dan diselesaikan melalui Restorative Justice," katanya.
Baca Juga: Fadly Faisal Bantah sebagai Cowok di Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
"Tapi dipikir masalah sudah selesai tenyata sekitar bulan kelima beredar dari akun Dedekgem yang diduga mirip RK dan MRP lalu hal itu dilaporkan kembali RK ke Bareskrim. Akun itu bukanlah Rizky Pahlevi saya pastikan itu karena sejak Oktober tidak ada di perangkat Rizky dan Rebecca," tutup Sugeng.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ternyata Barang Bukti Ini yang Dibawa Rebecca Klopper Saat Laporkan Penyebar Video Syur
- Doakan Rebecca Klopper Dipenjara Buntut Video Syur, Doddy Sudrajat Panen Hujatan!
- Rebecca Klopper Laporkan Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Dirinya ke Bareskrim
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.