Indra Kenz Seret Deddy Corbuzier dan Boy William di Sidang Kasus Binomo

- Rabu, 28 September 2022 | 19:15 WIB
Indra Kenz menyeret nama Deddy Corbuzier dan Boy William yang disebutnya melakukan hal yang sama namun bernasib berbeda darinya. (ANTARA FOTO/Adam Barik)
Indra Kenz menyeret nama Deddy Corbuzier dan Boy William yang disebutnya melakukan hal yang sama namun bernasib berbeda darinya. (ANTARA FOTO/Adam Barik)

Indra Kenz menyeret Deddy Corbuzier dan Boy William dalam sidang kasus Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang. Indra yang saat ini berstatus terdakwa, mempersoalkan kedua nama pesohor itu, yang tak bernasib sama dengannya.

Menurut Indra Kenz, Deddy Corbuzier dan Boy William juga mempromosikan platform trading macam Binomo, yaitu OctaFX. Meski demikian, Deddy dan Boy tak mengalami nasib serupa seperti yang dialami Indra Kenz.

"OctaFX saat ini penyelenggaranya atau pemiliknya sudah diproses hukum di Mabes Polri. Saya sempat bertemu dengan pemilik OctaFX, tapi artis ataupun orang yang mempromosikannya, orang yang bahkan jauh lebih terkenal dari saya, lebih sukses, followers-nya lebih banyak, saya akan sebut nama karena saya punya buktinya pak, yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William," kata Indra Kenz dalam persidangan, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Tolak Keberatan Indra Kenz, Hakim Minta Dakwaan Kasus Binomo Diperkuat

"(Mereka) mempromosikan OctaFX tapi tidak terjadi apa pun pada mereka," kata Indra Kenz.

Pemilik nama Indra Kesuma itu pun menjelaskan alasan dirinya mempromosikan Binomo di media sosialnya. Menurutnya, hal itu lantaran saat itu tidak ada aturan jelas yang melarangnya untuk melakukan hal tersebut.

Baru setelah dirinya viral dan dilaporkan ke polisi, kata Indra Kenz, dirinya dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Setelah itu, Indra mengaku dirinya menghentikan aktivitas mempromosikan Binomo.

Baca Juga: Tak Terima Didakwa 20 Tahun Penjara, Indra Kenz Ajukan Keberatan 

"Ketika saya viral dan mendapatkan laporan polisi di Februari tanggal 8, saya dipanggil SWI. Tanggal 10 saya dipanggil Bappebti. Barulah saya menghentikan seluruh video-video saya yang berhubungan dengan Binomo," kata Indra menjelaskan.

Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis dalam kasus trading di aplikasi Binomo. Selain dugaan pidana judi online dan berita hoax, Indra Kenz juga dijerat dengan dakwaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X