Dilaporkan Ijazah Bodong, Razman Ancam Lapor Balik KAI karena Berhentikan Dia Tidak Hormat

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:00 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution)

Razman Arif Nasution mengancam akan melaporkan pihak-pihak di Kongres Advokat Indonesia (KAI), karena memberhentikan dia secara tidak hormat. Ancaman ini disampaikan Razman untuk menanggapi langkah KAI yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu.

"Kalian nanti akan saya gugat melakukan pemberhentian tidak hormat kepada saya," kata Razman dalam pernyataannya, Sabtu (30/7/2022).

Razman mengatakan, pemberhentiannya sebagai anggota KAI dilakukan tanpa prosedur. Hanya saja, dia tak merinci seperti apa prosedur yang seharusnya dilakukan dalam pemberhentian dirinya.

Hanya saja, Razman menyinggung persoalan lain yang terjadi saat dirinya masih tercatat sebagai anggota di organisasi advokat tersebut. Saat itu, kata Razman, dirinya melaporkan adanya dugaan orang-orang tertentu yang berupaya merusak nama baiknya.

Razman mengaku saat itu telah melapor kepada Ketua Dewan Kehormatan DPP KAI Rahim Hasibuan dan Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis. Namun Razman menyebut dirinya tak menerima respons yang diharapkan.

"Saya menduga ada oknum yang secara sengaja diduga merusak nama baik saya, tapi itu tidak direspons, lalu kenapa kalian melaporkan saya," ujarnya.

Sebelumnya, KAI secara resmi memecat Razman dari keanggotaan organisasi melalui rapat pleno DPP KAI yang dihadiri oleh seluruh DPD. Rapat tersebut secara bulat menyepakati pemecatan Razman.

Razman dinilai melanggar kode etik advokat atas sejumlah pernyataan dan tindakannya. Lalu pada 29 Juli 2022, KAI melaporkan Razman terkait dugaan pemalsuan ijazah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X