Ayu Thalia Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa, Ini Alasanya!

- Kamis, 27 Januari 2022 | 20:27 WIB
Ayu Thalia tersangka kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama. (Instagram/@thata_anma)
Ayu Thalia tersangka kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama. (Instagram/@thata_anma)

Selebgram Ayu Thalia baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sean Purnama. Usai diperiksa, Polres Metro Jakarta Utara tidak menahan Ayu Thalia.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah dari pada lima tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto kepada, Kamis (27/1/2022).

Hesti menyebut pemeriksaan Ayu sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Ayu sendiri sudah dipulangkan oleh polisi.

"(Ayu Thalia) sudah kembali," beber Hesti.

Baca juga: Tolak Damai, Anak Ahok Ingin Kasus Ayu Thalia Diproses Sampai Persidangan

Sebelumnya, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Pihak Sean sendiri sudah angkat bicara prihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia. Pihak Sean bahkan sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf jika tidak, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu.

Pihak Sean sendiri juga sudah melaporkan balik Ayu ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ayu dituding melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Sean.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X