Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

- Senin, 28 Maret 2022 | 19:56 WIB
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). ((ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Olivia Nathania (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). ((ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim di sidang vonis yang digelar secara virtual di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/3/2022). 

Olivia dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait CPNS dan melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan. 

"Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Hakim Aku Hanafiah di PN Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). 

Baca juga: Olivia Nathania Siapkan Nota Pembelaan Usai Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut anak penyanyi Nia Daniaty itu dihukum tiga tahun enam bulan penjara. 

Hakim mengatakan, ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan wanita yang kerap disapa Oi itu, sehingga dijatuhkan vonis tiga tahun pidana penjara. 

Mendengar vonis dari majelis hakim tersebut, Oi yang mengikuti sidang lewat Zoom itu terlihat menerima keputusan hakim dengan tenang.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke pihak berwajib terkait dengan penipuan rekrutmen CPNS pada akhir September 2021 lalu. Tak sendiri, Oi dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Novianto Tilaar.

Oi diketahui telah menipu sebanyak 225 orang dan kabarnya sudah menjalankan praktik ini sejak dua tahun lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X