Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 09:15 WIB
Gisel usai diperiksa polisi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gisel usai diperiksa polisi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel meminta dukungan kepada publik dalam menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, supportnya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel usai diperiksa 10 jam di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Gisel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dengan "lawan mainnya", yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.

Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB.

Gisel pun selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 19.40 WIB. Pada kesempatan itu Gisel juga sekali lagi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tuturnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X