Polri Buka Peluang Panggil Lagi Nindy Ayunda di Kasus Senjata Api Dito Mahendra

- Kamis, 8 Juni 2023 | 10:00 WIB
Nindy Ayunda (Instagram/nindyayunda)
Nindy Ayunda (Instagram/nindyayunda)

Bareskrim Polri berencana bakal memanggil lagi pihak-pihak terkait untuk diperiksa terkait kasus temuan belasan senjata api (senpi) di kediaman Dito Mahendra. Salah satu saksi yang pernah diperiksa dan berpotensi kembali dipanggil yakni artis Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut saksi yang sudah pernah diperiksa bakal kembali dipanggil untuk diperiksa lagi.

Baca Juga: Dicecar 40 Pertanyaan, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan dan Bantu Dito Mahendra

"Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Terkait Nindy Ayunda, Ramadhan menyebut pihaknya sudah dua kali memeriksa Nindy. Nindya diperiksa dalam dua kasus berbeda namun masih berkaitan dengan Dito Mahendra.

"NA telah dimintai keterangan atau diperiksa dua kali. Pertama sebagai saksi dimana kasus kepemilikan senjata DM sebagai tersangka. Kedua, dimintai keterangan terkait kasus menghalang-halangi suatu proses atau obstruction of justice," beber Ramadhan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Pilih Bungkam saat Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dito Mahendra

Dalam pemeriksaan sebanyak dua kali, Nindy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Belum ada peningkatan statusnya dalam sengkarut kasus Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha Dito Mahendra menjadi buronan polisi usai mangkir dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan belasan senjata api di rumahnya. Bareskrim Polri sendiri memeriksa sejumlah orang lantaran disinyalir mengamankan atau membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X