Minta Hukuman Diringankan, Medina Zein Menangis saat Ajukan Pledoi

- Kamis, 22 September 2022 | 19:50 WIB
Medina Zein dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022). (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Medina Zein dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022). (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Medina Zein mengajukan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntutnya hukuman 1 tahun dan 1,5 tahun dalam dua kasus berbeda. Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, dan dugaan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.

Dalam pledoinya, Medina berharap hakim meringankan hukuman dengan alasan anaknya masih membutuhkan sosok ibu. Medina pun tak kuasa menahan tangis sambil membacakan pledoi miliknya.

"Saya sadar belum bisa menjadi sosok yang baik untuk kedua anak saya. Tapi saya berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik. Setiap malam anak saya yang kecil, yang berusia 3 tahun, terus mencari keberadaan ibunya," ujar Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Medina Zein Ngaku Lagi Sibuk Kerja ke Anak, Jumpa di Rutan sebelum Sidang
Bahkan, tambah Medina, anak pertamanya mengalami perundungan di sekolahnya. Hal ini lantaran kondisi ibunya yang terjerat dua kasus sekaligus.

"Anak saya yang pertama usia 11 tahun selalu dibully oleh teman-teman di sekolahnya karena kondisi ibunya. Hati saya sangat teriris," ungkapnya.

Dia berharap, Uci Flowdea dan Marissya Icha bisa memaafkan dirinya.

Baca Juga: Medina Zein Deg-degan Jalani Sidang Tuntutan Hari ini: Bismillah Aja

"Untuk pelapor Mba Uci dan Mba Icha, saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Saya mohon maaf atas semua pihak-pihak yang saya lukai. Saya tidak bisa berucap selain minta maaf atas kesalahan yang terjadi di seluruh perjalanan hidup saya ini," tutur istri dari Lukman Azhari tersebut.

Dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea, Medina Zein dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X