Polda Banten Bantah Denny Sumargo Dipolisikan: Kami Imbau Rozy Tidak Picu Ketegangan Diksi

- Jumat, 6 Januari 2023 | 16:12 WIB
Denny Sumargo. (Instagram/@sumargodenny)
Denny Sumargo. (Instagram/@sumargodenny)

Denny Sumargo kabarnya dipolisikan oleh Rozy Zay Hakiki, pria yang selingkuh dengan mertua di Polda Banten. Pria 21 tahun itu disebut melaporkan Denny Sumargo karena dianggap melanggar UUT ITE usai mengundang mantan istrinya, Norma Risma dalam podcast. 

Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo di Polda Banten. Ia juga mengimbau kepada Rozy untuk tidak memperkeruh suasana. 

Baca Juga: Denny Sumargo Blak-blakan soal Boy William Mualaf, Mau Nikah sama Ayu Ting Ting?

"Kami menghimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," ujarnya saat dihubungi Indozone, Jumat (6/1/2022).

Meski begitu, Kombes Pol Shinto menyebut bahwa Rozy datang ke Polda Banten Kamis (5/1/2022), sekira pukul 13.00 WIB. Pria ini datang ke  penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Baca Juga: Denise Chariesta Hamil Lalu Keguguran Anak RD, Kasih Bukti Hasil USG ke Densu

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ. Termasuk menggali fakta-fakta hukum yg mendukung atau inline dgn pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," katanya.

Rozy memberi keterangan kepada polisi selama 6 jam. Hingga selesai pada pukul 19.00 WIB. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X