Rekaman CCTV KDRT Rizky Billar Banting Lesti di Kamar Mandi Terkuak!

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Pihak kuasa hukum Rizky Billar, Ade Ervil Manurung menjelaskan detail bukti rekaman CCTV yang diperiksa oleh penyidik, terkait kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Ade membantah bahwa kliennya itu membanting Lesti. Dia menjelaskan, Billar saat itu hanya berniat menepis.

Baca juga: Rizky Billar Balas Sindiran Dodit Mulyanto: Tanpa Saya Lesti Gak Rasakan Enak Punya Anak

"Sudah kita lihat CCTVnya. Yang jelas Rizky tidak ada membanting-banting. Engga ada, itu engga benar, yang ada kebanting," ujar Ade Ervil kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

"Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri ini bahasa (lesti) ke Rizky, marah Lesti dikejar dan ditariklah ininya (kalung) putus rantainya kemudian Rizky nepis, dan kejatuh jadi bukan membanting," sambungnya.

Sementara itu, Ade juga mengatakan bahwa tindakan KDRT dilakukan Billar belum bisa dibenarkan.

Baca juga: Orang Tua KDRT, Baby Leslar Kini Tinggal sama Lesti Kejora

"Itu nggak (benar). Walaupun visum ada kan belum ada pemeriksaan," ujarnya.

Laporan yang diajukan Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Akibatnya, Billar dijerat dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X