Polisi Bakal Jemput Paksa kalau Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:48 WIB
Polisi akan jemput paksa jika Rizky Billar tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)
Polisi akan jemput paksa jika Rizky Billar tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan upaya paksa, jika Rizky Billar tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Billar telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022).

"Prosedurnya kalau 2 kali tidak hadir, panggilan ketiga kita jemput paksa," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Rabu (5/10/2022).

Dia menjelaskan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada Rizky Billar. Nurma pun memastikan surat tersebut sudah diterima oleh pihak Billar.

Baca Juga: Lesti Sesenggukan Sebut Billar Sembuhkan Trauma Jatuh Cinta: Dia Obat Sekaligus Racun!

Hanya saja, Nurma Dewi tidak dapat memastikan apakah suami Lesti Kejora tersebut akan datang memenuhi panggilan penyidik. Dia berharap Billar dapat hadir memberikan keterangan, agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya tersebut dapat menjadi terang.

"Mudah-mudah keterangan yang diberikan saudara kita R, memperjelas kasus yang sudah dilaporkan saudari kita L," kata Nurma.

Baca Juga: Rizky Billar Gak Berkutik Disindir Dodit Mulyanto, Jleb Banget: Siapa Anda Tanpa Lesti!

Dia pun membuka kemungkinan pihaknya melakukan penahanan usai pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Apalagi, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Billar memiliki ancaman kurungan di atas 5 tahun.

"Proses masih berlangsung. Kita meminta keterangan yang jelas. Jika barang bukti, saksi-saksi sudah mengarah pada yang diduga, maka itu patut ditaha, karena ancaman UU yang kita terapkan 5 tahun ke atas," kata Nurma Dewi menjelaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X