Dalam Seminggu, Polisi Berhasil Tangkap 3 Aktor Terkait Narkoba, Terbaru Rizky Nazar

- Selasa, 14 Desember 2021 | 15:54 WIB
Kiri: Bobby Joseph. (Instagram/@bobbyjsph) / Kanan: Rizky Nazar (Instagram/@rizkynazar20)
Kiri: Bobby Joseph. (Instagram/@bobbyjsph) / Kanan: Rizky Nazar (Instagram/@rizkynazar20)

Menuju pergantian tahun, Tanah Air digegerkan dengan penangkapan sejumlah aktor ternama terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Mengejutkannya, aktor-aktor yang wajahnya kerap menghiasi layar kaca Indonesia itu ditangkap dalam kurun waktu seminggu dan dalam waktu yang berdekatan.

Berikut ini Indozone sajikan rangkuman 3 aktor tampan Indonesia yang terjerat narkoba dan ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

1. Jeff Smith

-
Aktor Jeff Smith di Mapolres Jakbar. (Dok Humas Polres Jakbar).

Penangkapan Jeff Smith kali ini bukan yang pertama. Pada  pertengahan April 2021 kemarin, Jeff pernah ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari tangan Jeff, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Jeff diketahui mengonsumsi ganja sejak tahun 2020 dan atas keinginannya sendiri.

Baca juga: Inilah 5 Bos Kartel Narkoba dengan Kekayaan Berlimpah Sepanjang Sejarah

Atas kasus ini, Jeff kemudian menjalani rehabilitasi dan keluar pada pertengahan September 2021 lalu. Rupanya, hukuman itu tak membuat Jeff jera.

Tepat pada 8 Desember 2021, Jeff kembali diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan, Jeff kali ini kedapatan menggunakan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

"Penangkapan seorang pria bernama Jeff Smith, yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis LSD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

 

2. Bobby Joseph

-
Bobby Joseph. (Instagram/@bobbyjsph)

Minggu 12 Desember 2021, publik digegerkan dengan berita penangkapan seorang aktor berinisial BJ. Lantaran tak langsung terungkap siapa BJ sebenarnya, nama Ben Joshua sempat terseret. Rupanya, sosok BJ yang ditangkap ialah Bobby Joseph.

Saat proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram. Sabu itu disimpan Bobby dalam bungkus rokok.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasainya ataupun ada pada dirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Bobby terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

"Terhadap tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan, penyidik sudah menetapkan pasal yang disangkakan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X