Bareskrim Sebut Ivan Gunawan Serahkan Dana Kontrak DNA Pro Senilai Rp 921 Juta

- Kamis, 14 April 2022 | 20:32 WIB
Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Artis Ivan Gunawan mengaku sudah mengembalikan uang yang dia dapat dari kontrak kerja dengan DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri. Bareskrim sendiri menyebut selebriti yang kerap disapa oleh Igun itu menyerahkan uang dengan nilai Rp921 juta.

"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman saat dihubungi wartawan, Kamis (14/4/2022).

Polisi menyebut kontrak kerja Igun dengan DNA Pro sebetulnya dengan nilai Rp 1.090.000.000. Namun, karena dipotong pajak, Igun mengembalikan dana tersebut ke Bareskrim dengan nilai di bawah kontrak itu.

Lebih jauh Yuldi mengamini pengakuan Igun jika Igun hanya menjadi brand ambassador DNA Pro. Dalam pelaksanaan kontraknya, Igun dibuat seolah-olah menjadi member trading itu.

Baca Juga: Ivan Gunawan Bongkar Kaitannya Dengan DNA Pro: Cuma Brand Ambassador

"Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Dia bikin dia seolah-olah jadi member disitu," beber Yuldi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada hari ini memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro. Igun sendiri diperiksa lantaran ikut mempromosikan trading tersebut.

Dicecar puluhan pertanyaan, Igun mengaku sudah menjelaskan semuanya ke penyidik. Bahkan, dia juga mengembalikan uang yang didapat dari DNA Pro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X