Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan, Buntut Kasus Binomo Indra Kenz

- Selasa, 19 April 2022 | 10:15 WIB
Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)
Vanessa Khong. (Instagram/vanessakhongg)

Bareskrim Polri resmi menahan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan yang mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). 

“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan,"  kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Disebut Terima Aset Indra Kenz, Vanessa Khong: Hal Wajar!

Whisnu menambahkan, kini tunangan dan calon mertua Indra Kenz itu pun telah mendekat di Rutan Bareskrim Polri

"Di Rutan Bareskrim," sambungnya. 

Sebelumnya, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. Polisi menyebut Vanessa dan ayahnya menyamarkan dana hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk aset.

Tak hanya itu, polisi juga menyebut Vanessa diduga menerima aliran dana Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan menerima aset tanah di Tangsel dengan nilai Rp7,8 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X