Polisi Bantah Masuk Tanpa Izin ke Rumah Nikita Mirzani: Hanya di Depan Pagar

- Rabu, 15 Juni 2022 | 14:57 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, membantah anggotanya bersikap arogan dengan memasuki rumah Nikita Mirzani secara paksa. Dia menyebut, anggotanya hanya menunggu di depan pagar rumah Nikita.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Shinto menyebut, Polres Serang Kota tidak memasuki pekarangan rumah Nikita. Kedatangan polisi juga jelas memiliki surat perintah.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas," sambung Shinto.

Baca juga: Nikita Mirzani Gagal Dijemput Paksa Polisi, Ini Alasannya!

Lebih jauh, Shinto menyampaikan, seharusnya Nikita bersikap kooperatif kepada penyidik. Karena kooperatif merupakan kewajiban untuk masyarakat Indonesia.

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," kata Shinto.

Sebelumnya, Nikita menyampaikan lewat unggahan di Instagram pribadinya, belasan polisi mengepung rumahnya dan bersikap arogan hingga masuk ke dalam rumahnya secara paksa.

"Jam 3 pagi tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari Serang Kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya.  Arogan pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita Mirzani.

Polda Banten menyebut kedatangan anggotanya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita, karena sudah beberapa kali mangkir dalam pemeriksaan polisi.

Kini, Polresta Serang Kota tengah mengusut suatu kasus yang melibatkan Nikita. Kasus ini disebut polisi sudah naik tingkat ke tahap penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X