Nikah Baru Sebulan, Sarah Sudah Terima Dugaan Kekerasan dari Rizal Djibran

- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:10 WIB
Aktor Rizal Djibran dilaporkan dugaan KDRT oleh istrinya Sarah. (Instagram/rizaldjibran_)
Aktor Rizal Djibran dilaporkan dugaan KDRT oleh istrinya Sarah. (Instagram/rizaldjibran_)

Istri Rizal Djibran, Sarah, mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menginjak usia pernikahan satu bulan. Kekerasan itu yakni berupa kekerasan dalam bentuk verbal.

"Satu bulan setelah pernikahan, tapi sebelumnya kekerasan verbal," ujar Sarah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Sementara kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto, melanjutkan, kliennya tersudutkan lantaran merasa diancam. Oleh karena itu, Sarah baru melapor pada pada tahun ini.

"Karena awalnya emang diancem, namanya perempuan kan lemah. Sarah sendiri kan berpikir ya atas keselamatan pribadi, makanya dia akhirnya menutup apa yang menjadi minusnya, sikapnya si RD sendiri," ujar Tris Harijanto.

Baca Juga: Gugat Cerai Suaminya, Ini Penjelasan Penyimpangan Seksual yang Dialami Istri Rizal Djibran

Tris menyatakan, Sarah kini sudah diusir dari rumah bersama ibunya. Dari situ, timbul keberanian untuk menyampaikan tindakan kekerasan Rizal Djibran kepada keluarga.

"Yang memuncak itu pas yang Sarah ini diusir ya dari rumahnya, ya bersama ibunya. Akhirnya di situlah timbul keberanian dan apa yang menjadi perlakukan kasar si RD akhirnya disampaikan pada keluarga," jelas Tris.

Keluarga dan kuasa hukum pun, mendorong Sarah agar membuat laporan terhadap aktor berusia 45 tahun ini ke kepolisian.

"Akhirnya ya ada dorongan dari keluarga termasuk kami sebagai kuasa hukumnya. Akhirnya Sarah memberanikan untuk membuat laporan polisi," tandas Tris Harijanto.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan tindakan KDRT. Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini, Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Bahkan, Sarah juga menyebutkan, Rizal Djibran melakukan penyimpangan seksual terhadap dirinya. Diduga menjadi salah satu motif Sarah memutuskan melaporkan sang suami ke pihak berwajib.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X