Hasil Visum Lesti Kejora Usai Dibanting Rizky Billar Terungkap, Bikin Ngilu!

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Lesti Kejora menggunakan penyangga leher. (Instagram/@insta_julid)
Lesti Kejora menggunakan penyangga leher. (Instagram/@insta_julid)

Kepolisian mengungkapkan hasil visum mendukung adanya bukti KDRT dalam kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar. Foto-foto tersebut sudah berada di tangan penyidik dan akan dijadikan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti Kejora memiliki sejumlah cedera di beberapa bagian tubuhnya. Sebagian cedera terdapat di bagian sensitif sehingga tak bisa ditampilkan kepada publik.

"Di muka (cedera) mengakibatkan lebam.  Tetapi tangan dan kaki itu akibat bantingan ya, ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," ujarnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Imbas KDRT Belum Sehat Total, Lesti Kejora Minta Rawat Jalan di Rumah

Sedangkan, kata Endra, pihaknya masih menunggu kesembuhan Lesti Kejora agar pemeriksaan bisa dilakukan lebih mendalam.

"Itu dari rumah sakitnya, nanti akan dijadwalkan diperiksa lagi menunggu kesiapan psikis, psikologis dan kesembuhan sakit yang diterimanya hingga siap dimintai keterangan," beber Zulpan.

Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Baca Juga: Potret Lesti Kejora Pakai Penyangga Leher usai Di-KDRT Rizky Billar, Ini Fungsinya

Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X