Medina Zein Bakal Dijemput Paksa, Mangkir dari Panggilan Polisi Alasan Tak Jelas

- Rabu, 6 Juli 2022 | 16:38 WIB
Medina Zein. (Instagram/medinazein)
Medina Zein. (Instagram/medinazein)

Kuasa hukum Marissya Icha dan Uci Flowdea,  Ahmad Ramzi, menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (6/7/2022). Tujuan kedatangannya untuk menanyakan soal perkembangan kasus yang dilaporkan klien-kliennya terhadap Medina Zein.

Ahmad Ramzi menyebut, kasus Medina sudah dinyatakan P21 (penyidikan sudah lengkap) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka Medina.

"Terhadap kasusnya Marisya Icha sudah dua kali dipanggil (Medina) selalu mangkir dengan alasan tidak jelas," ujar Ahmad Ramzi kepada awak media, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Pengancaman Masuki Babak Baru, Medina Zein Terancam Dijemput Paksa

Hasil dari koordinasi dengan pihak polisi, penyidik rencananya bakal menjemput paksa Medina. Medina dianggap tidak kooperatif sehingga penyidik pun terpaksa melakukan tindakan tersebut.

"Penyidik rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein. Kita lihat nanti penyidik dengan surat perintah membawanya," sambungnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ramzi berharap penyidik bisa secepatnya menjemput paksa Medina. Nantinya Medina akan langsung menjalani sidang di Kejati DKI Jakarta.

"Sekarang katanya tim sedang dalam melakukan pencarian karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaannya. Mudah-mudahan bisa secepatnya dijemput paksa untuk dihadapkan ke Kejati DKI Jakarta untuk disidangkan di pengadilan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X