Tersangka kasus Binomo sekaligus adik Indra Kenz, Nathania Kesuma telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Nathania menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka kasus Binomo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara. Dia menyebut, Nathania telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Rabu (20/4/2022).
"Sudah (hadir jam) 13.50 WIB," kata Candra saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: PPATK Bekukan Aset Kripto Milik Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar
Lebih lanjut, Candra mengatakan jika pihak Nathania hadir memenuhi panggilan didampingi pengacaranya.
"Didampingi pengacaranya," ucap Candra.
Sebelumnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma menjadi salah satu tersangka dalam kasus trading binary option Binomo.
Nathania ditetapkan sebagai tersangka karena disinyalir menerima aliran dana dari Indra Kenz, hingga melakukan upaya menyembunyikan aset.