Pakai Narkoba Tembakau Gorila, Permohonan Rehabilitasi Fico Fachriza Dikabulkan

- Senin, 24 Januari 2022 | 14:03 WIB
Fico Fachriza di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Fico Fachriza di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh komedian Fico Fachriza sudah dikabulkan pihak kepolisian. 

Atas pengabulan itu Fico akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Ia menambahkan bahwa Fico yang ditangkap karena menggunakan tembakau sintesis gorila akan direhabilitasi selama enam bulan.

Baca juga: AS Kirim Senjata Mematikan ke Ukraina dan Peringatkan Warganya Tidak Datang ke Rusia

"(Rehabilitasi) enam bulan," beber Mukti.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap komika Fico Fachriza karena penyalahgunaan narkotika berkat laporan masyarakat. Dia ditangkap pada 13 Januari 2022 lalu di Depok, Jawa Barat.

Saat penangkapan, polisi menyita tembakau sintetis gorila seberat 1,45 gram. Fico mengakui sudah memakai narkoba tembakau gorila sejak 2016 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X