Teddy Tak Bisa Kembalikan Harta Lina Jubaedah, Rizky Febian Lapor Polisi

- Kamis, 25 Maret 2021 | 18:29 WIB
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. (Instagram/@rizkyfbian/Ist)
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. (Instagram/@rizkyfbian/Ist)

Rizky Febian diketahui kini melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi lewat Polda Jawa Barat. Pelaporan ini ia lakukan lantaran Teddy terus ingkar janji mengembalikan harta hasil kerja keras Rizky Febian yang dititipkannya ke Lina Jubaedah.

Baca Juga: Krisdayanti Pastikan Raul Lemos Tak Hadir di Acara Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar

Pelaporan ini juga dilakukan oleh Rizky atas perjanjian yang sudah dilakukan sebelumnya untuk memberikan jangka waktu kepada Teddy. Rizky yang meringankan Teddy agar memiliki waktu satu minggu untuk mengembalikannya.

"Kita kan kemarin tanggal 1 (Maret) tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita pun sudah nunggu sampai minggu kemarin pun tidak ada, minggu depan katanya, nggak ada juga. Janjinya, jadi kita sudah pastikan ambil langkah hukum apakah bentuk laporan atau sekarang perdata nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum. Sudah dilakukan upaya hukum," kata pengacara Rizky Febian.

Disebutkan bahwa harta tersebut terdiri dari 12 aset milik Rizky dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.

Adapun harta itu antara lain sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Kini pihak Rizky Febian meminta pihak Teddy untuk bisa memberikan bukti nyata tanpa sekedar daftar dokumen aset tersebut.

"Sampai sekarang ada beberapa aset yang katanya masih dicari dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 7 nggak ada (kejelasan), tanggal 14 juga nggak ada, tanggal 20-an nggak ada, kita upayakan lagi. Kalau ada itikad baik, baru ada sebagian ya diserahkan, yang lain masih dicari, ya dibicarakan. Sampai sekarang dokumennya masih dalam penguasaan Pak Teddy. Informasi dan kata-kata dari pihak mereka juga. Misalnya ada yang dijual, mana AJB-nya. Kalau ada mana surat-suratnya. Mobil katanya dijual mana kwitansinya itu kan harus dibuktikan secara nyata," tutur pengacara Rizky Febian.

"Ya itu dibuktikan secara nyata. Jangan kita dikasih lembaran data doang, ini ada, itu nggak ada. Kan nggak bisa begitu," sambungnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X