Setelah Sekian Lama, Ayah Vanessa Khong Akhirnya Bakal Disidang di Kasus Binomo

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 02:25 WIB
Vanessa Khong dan keluarganya. (Instagram/vanessakhongg)
Vanessa Khong dan keluarganya. (Instagram/vanessakhongg)

Bareskrim Polri sudah merampungkan dan melimpahkan berkas kasus trading binary option Binomo dengan tersangka ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei ke Kejaksaan. kasus itu pun dalam waktu dekat akan memasuki masa persidangan.

"Pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022 Unit 5 Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan tahap dua pengiriman tersangka dan barang bukti tersangka atas nama RP di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dalam proses penyerahan itu, beberapa barang bukti juga turut dibawa. Barang bukti yang diserahkan antara lain dokumen-dokumen dengan nilai miliaran rupiah.

Dengan pelimpahan berkas ini, artinya kasus ini dalam waktu dekat akan memasuki masa persidangan. Polri sendiri juga sudah tidak lagi menyelidiki kasus ini karena kasus tersebut sudah dilimpahkan.

BACA JUGA: Indra Kenz Segera Disidang, Polisi Serahkan Mobil Mewah hingga Uang Miliaran ke Kejaksaan

Seperti diketahui, sengkarut kasus Binomo bermula dari adanya sejumlah orang merugi hingga membuat laporan polisi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka karena menjadi afiliator Binomo.

Indra Kenz menjadi pintu masuk penetapan tersangka lain. Tersangka lainnya antara lain Brian Edgar Nababan, Fakarich, Wiki, kekasih termasuk ayah dari kekasihnya hingga adiknya sendiri.

Sejumlah aset pun milik para tersangka termasuk Indra Kenz tak luput dari penyitaan pihak kepolisian. Polisi menyita berbagai macam aset Indra Kenz termasuk barang-barang mewahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X