The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Dilaporin Polisi Lagi, Nikita Mirzani: Aduh Pusing Gue Selalu Diberitakan
Nikita Mirzani dilaporkan polisi kembali, atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Seleb

Dilaporin Polisi Lagi, Nikita Mirzani: Aduh Pusing Gue Selalu Diberitakan

Postingan di medsos

Sabtu, 04 Februari 2023 16:02 WIB 04 Februari 2023, 16:02 WIB

INDOZONE.ID - Nikita Mirzani kembali terlibat dalam kasus hukum. Kali ini, ia dilaporkan seseorang bernama Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu pun tampaknya sudah diketahui mantan istri Dipo Latief ini. Namun, ia sepertinya tidak mau terlalu serius menanggapi laporan tersebut.

Dalam unggahan foto terbaru di akun Instagram miliknya, Nikita Mirzani mengaku pusing kembali menjadi pemberitaan media di Indonesia.

“Aduh pusing gue, bisa jadi salah satu perempuan yang selalu diberitakan di Indonesia,” tulis Nikita dalam keterangan tertulis pada unggahan terbarunya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Sebut Wanita Bertato Pemakai Narkoba, Nikita Mirzani Dipolisikan

Tidak mau ambil pusing soal laporan yang diterimanya, ibu tiga anak ini pun menanggapinya dengan candaan. Ia justru pamer kemesraan dengan kekasihnya, Antonio Dedola, pada foto slide berikutnya.

“Netizen nenyeeeeee menenyeeneyeee gimana rasa nya jadi akuuuu!!!!! Penasaran liat di slide 2,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo membenarkan adanya laporan polisi terhadap Nikita Mirzani. Ia mengatakan, kasus ini, diawali saat Nikita melakukan live di media sosial.

Laporan polisi itu sudah diterima pihak Polda Metro Jaya, dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani pada pasal soal dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dalam laporannya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Dewi Kania
Achmad Rafiq
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US