Update Kasus Quotex Doni Salmanan Siap Diadili, Kejati Jabar Siapkan 17 JPU

- Selasa, 5 Juli 2022 | 17:50 WIB
Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex mengaku siap menghadapi persidangan dalam waktu dekat ini.

Dia menyerahkan kasusnya ini ke proses pengadilan, setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/7/2022).

Berkas perkara serta barang bukti dalam kasus Doni ini diketahui sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar pada Selasa pagi.

Baca juga: Berkas Kasus Quotex Rampung, Doni Salmanan akan Segera Disidang

Dalam kondisi sehat, suami Dinan Fajrina ini mengaku siap untuk menjalani persidangan. Kini, ia telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebowaru Bandung selama sidang berlangsung.

"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.

Sementara itu, Kejati Jabar akan menyiapkan 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kasus Doni. 17 JPU tersebut merupakan gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," kata Didi di Kantor Kejati Jabar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X