Menang Banyak! Doni Salmanan Dapat Untung 80% dari Kekalahan Membernya

- Rabu, 9 Maret 2022 | 12:40 WIB
Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Doni Salmanan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri membongkar keuntungan yang didapat dari afiliator aplikasi Quotex, Doni Salmanan. Doni menang banyak dengan mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan setiap membernya.

"(Keuntungan) 80 persen dari kekalahan (membernya)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi menyebut Doni memiliki jumlah member yang fanstastis, hingga 25.000 anggota yang tergabung di grup Telegram.

"Kalau di Telegram ada 25.000 anggota itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referral sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu," beber Reinhard.

Reinhard menyebut Doni kerap mempromosikan aplikasi trading tersebut melalui akun YouTube-nya. Bahkan, ada pula kalimat-kalimat ajakan kepada para calon korban untuk ikut bermain.

Baca juga: Momen Baby Ameena Dibotak, Atta dan Aurel Histeris sampai Tak Berani Lihat

"Dia kan memberikan berita bohong dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main, dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," kata Reinhard.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menahan dan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex, setelah melakukan gelar perkara.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. 

Hal itu diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X