Venna Melinda tampaknya serius melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan KDRT. Tak tanggung-tanggung, Venna menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum terbarunya.
Hotman Paris dan Venna Melinda bersama kedua putranya datang ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik pada Kamis, 12 Januari 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan jika Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Rencananya Ferry Irawan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim pada Senin, 16 Januari 2023 pekan depan.
"Kemudian hari ini akan dilayangan surat panggilan kepada F-I supaya hari Senin datang menemui penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Baca juga: KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Jadi Tersangka!
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu, 8 Januari 2023. Akibat peristiwa tersebut Venna Melinda mengalami kekerasan fisik yang cukup parah.
Atas perbuatannya Ferry Irawan dikenakan pasar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel menarik lainnya:
- KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Jadi Tersangka!
- Asyik Berenang di Gili Air, Mahasiswa KKN Terseret Arus Ditemukan Tak Bernyawa
- Ngeri! Foto-foto Venna Melinda Babak Belur Dihajar Ferry Irawan, Hidungnya Berdarah
- Terkuak! Saksi Bongkar Fakta Baru, Venna Melinda Berkali-kali Alami KDRT
- Heboh! Norma Risma Tersangka di Kasus Suami Berzina dengan Mertua, Begini Faktanya
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.