Razman Nasution Ajukan Permohonan agar Medina Zein Tak Ditahan

- Jumat, 8 Juli 2022 | 15:54 WIB
Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengonfirmasi penahanan terhadap kliennya. Razman pun mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, agar Medina tak mendekam di penjara hingga persidangan rampung.

"Kita sudah mengajukan untuk penangguhan penahanan, dilakukan kemarin sore. Tinggal menunggu respons dari pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Razman, Jumat (8/7/2022).

Dia belum mengetahui kapan kapan jawaban atas permohonan penangguhan penahanan tersebut diberikan oleh JPU. Razman berharap permohonan tersebut dikabulkan, sembari proses hukum tetap berjalan.

"Mudah-mudahan permohonan ini dikabulkan dan bisa segera diproses ke persidangan," ujar Razman.

Razman juga menyampaikan, dirinya meyakini Medina Zein dapat menghadapi proses hukum yang dia hadapi dengan baik. 

"Kami yakin dan percaya Medina Zein akan kuat, akan sabar, menghadapi masalah hukum yang sedang dijalaninya," tambahnya.

Medina Zein saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya dilakukan upaya jemput paksa. Sang selebgram ditangkap di kediamannya di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (7/7/2022).

Upaya jemput paksa ini dilakukan karena Medina kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi. Adapun penangkapan dan penahanan terhadap Medina Zein, merupakan bagian dari proses hukum yang bergulir dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X