Kabar mengejutkan datang dari pedangdut senior Lilis Karlina. Dimana anaknya berinisial RD ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen menyebut, penangkapan RD berawal dari adanya laporan warga terkait peredaran narkoba.
Satnarkoba Polres Purwakarta lalu melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan dua pelaku pada Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNN Lido Selama 6 Bulan
RD diketahui masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP. Polisi menyebut, anak Lilis Karlina itu mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.
Dari penangkapan, polisi menyita 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, 40 butir pil jenis tramadol, dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya.
Baca juga: Ditangkap Karena Narkoba, Sudah Berapa Lama Ammar Zoni Konsumsi Sabu?
"Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ujar AKBP Edwar Zulkarnaen seperti dikutip Indozone, Selasa (14/3/2023).
Sampai saat ini, Lilis Karlina masih bungkam terkait penangkapan sang anak.
Artikel Menarik Lainnya: