Anaknya Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rhoma Irama: Ini Ujian Besar Buat Saya

- Selasa, 9 Februari 2021 | 08:56 WIB
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Baru-baru ini, industri hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan Ridho Rhoma terkait dengan kasus narkoba.

Aparat kepolisian berhasil menyita tiga butir narkoba jenis ekstasi saat melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"Di dalam apartemen itu ada tiga orang. Saat melakukan penggeledahan terdapat pada saudara MR alias RR ada barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Terkait dengan penangkapan penyanyi kelahiran 14 Januari 1989, sang ayah Rhoma Irama pun angkat bicara.

Dalam jumpa pers yang kemudian diunggah di kanal YouTube beepdo, Rhoma mengatakan bahwa kasus yang menjerat sang anak ini merupakan ujian yang cukup berat untuknya dan keluarga.

"Buat saya, ini memang satu ujian besar. Buat keluarga ini ujian besar," tegas Rhoma dalam video seperti dilihat INDOZONE

Baca juga: Ditangkap, Polisi Sebut Ridho Rhoma Belum Sempat Pakai Narkoba

Dalam kesempatan itu, Rhoma juga mengungkapkan bahwa saat ini manusia tak hanya dilanda oleh wabah Covid-19 saja, tapi juga wabah narkoba.

Berdirinya Badan Narkotika Nasional kata Rhoma, menjadi bukti bahwa narkoba adalah ancaman nasional.

"Saya agak tidak terlalu beban juga, karena kita kan tengah dilanda wabah Covid-19 dan narkoba juga wabah. Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia, sampai Indonesia pun mendirikan Badan Narkotika Nasional, itu menunjukkan narkoba ini ancaman nasional," tambahnya.

Terkait dengan kasus ini, Ridho dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp800 miliar," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X