Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Netizen Beri Dukungan: Jangan Dikeluarin Lagi

- Jumat, 22 Juli 2022 | 13:52 WIB
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram@nikitamirzanimawardi_172)

Penangkapan Nikita Mirzani oleh penyidik Polresta Serang Kota tengah menjadi sorotan. Netizen pun memberi dukungan terhadap tindakan aparat kepolisian, hingga muncul harapan agar Niki, sapaan Nikita Mirzani, dapat mendekam di penjara.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani pertama kali diketahui dari video yang diunggah seorang pengacara bernama Ramdan Alamsyah, di akun Instagramnya. Video ini viral hingga mengundang banyak tanggapan dari netizen, seperti tampak di akun @lambe_turah yang mengunggah ulang video tersebut.

Netizen menyampaikan dukungan terhadap penangkapan Niki yang dilakukan penyidik Polresta Serang Kota. Bahkan ada yang mengharapkan agar Niki ditahan, meski penyidik belum memutuskan hal ini. 

"Semoga berhasil dipenjara dan tidak kebal hukum," kata pemilik akun @anandadhen*** dikutip Jumat (22/7/2022).

"Jangan dikeluarin lagi pak, bagus di dalam biar indonesia aman dan damai," komentar @meyrasy***.

Namun sejumlah netizen lain mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap proses hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Mereka berharap institusi Polri bertindak tegas dalam penanganan kasus artis kontroversial tersebut.

"Kalau bebas makin jadi tanda tanya untuk institusi Polri," kata @oktaputri.o***.

"Kawal terus kasusnya, jangan sampai timbul persepsi polisi takut nikita," ujar @aulidama***.

Penahanan Nikita Mirzani akan segera diputuskan penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7/2022). Hal ini sebagaimana peraturan perundang-undangan, yang memberikan waktu selama 24 jam bagi penyidik, untuk memutuskan perlu atau tidaknya menahan seorang tersangka.

“Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Sebelumnya, Niki dicokok di salah satu Mal Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022). Penangkapan dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X