Polisi Temukan Barang Bukti Sabu di Lemari Rahasia Milik Jennifer Jill

- Jumat, 19 Februari 2021 | 13:38 WIB
Jennifer Jill ditangkap polisi (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Jennifer Jill ditangkap polisi (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti kepemilikan narkoba selebritas Jennifer Jill.

Barang bukti berupa berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram yang berada di kediamannya di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah kamar istri pesinetron Ajun Perwira itu beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/2/2021).

Penyidikan atas kasus ini dilakukan pada 16 Februari lalu atas laporan masyarakat.

"Saat dilakukan penyidikan itu, ada juga anak yang bersangkutan, inisial P di kamar,” ujar Yusri.

Menurut P, ada sebuah lemari terkunci di dalam kamar yang tidak boleh dibuka kata ibunya. Saat lemari dibuka dan digeledah, petugas menemukan satu kotak berisi dua paket sabu dan alat hisapnya.

Saat penggeledahan, P mengatakan kedua orang tuanya tidak berada di rumah dan mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik ibunya.

Polisi kemudian menemukan dan menahan Jennifer Jill dan Ajun Perwira di kawasan Senopati Jakarta Selatan setelah menyita barang bukti.

“Dibawa ke Polres Jakbar untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, ketiganya negatif,” ujar Yusri.

Meski hasil tes urin negatif, Jennifer mengakui bahwa barang bukti itu memang miliknya. Untuk memastikan, penyidik telah membawa Jennifer Jill ke Puslabfor Mabes Polri Sentul, Jawa Barat untuk pemeriksaan rambut.

Berdasarkan pengakuannya, Jennifer sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan. Narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.

Atas perbuatannya, Jennifer terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X