Pedangdut Velline Chu Ajukan Rehabilitasi, Ini Kata Polres Jaksel

- Rabu, 12 Januari 2022 | 11:40 WIB
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)

Pedangdut Velline Chu langsung mengajukan permohonan rehabilitasi, usai beberapa waktu lalu diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Terkait dengan permohonan ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan, pengajuan rehab adalah hak dari para tersangka kasus narkoba, termasuk juga dalam hal ini Velline.

"Hak tersangka apabila tersangka memang merupakan pengguna, dia berhak ajukan permohonan untuk dilakukan rehab," kata Kombes Budhi saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Berawal Dari Ini

Kendati begitu, Budhi menjelaskan, ada mekanismae yang harus ditempuh sebelum akhirnya tersangka melakukan rehabilitasi.

Pengajuan rehab tersebut terlebih dulu dibahas oleh instansi terkait sebelum akhirnya dikabulkan atau tidak dikabulkan.

"Ada mekanisme harus ditempuh. Jadi dari pengajuan akan dibahas oleh tim assesment dari BNN, kemudian dari instansi luar akan dilibatkan juga," jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait dengan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Velline, Budhi menyebut permohonan tersebut masih dikaji dan belum diputuskan hasilnya.

Sementara itu, Velline sendiri kini masih menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Selatan.

Seperti yang diketahui, pedangdut yang dijuluki "Ratu Begal" ini diamankan oleh Polres Metro Jaksel beserta suaminya berinisial BH terkait kasus narkoba jenis sabu. Keduanya terbukti mengkonsumi narkotika dilihat dari hasil pengecekan urine.

Velline sendiri beralasan mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan rasa traumanya karena pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat masih bersama suami terdahulunya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X