Artis Jeff Smith kembali ditangkap polisi, kali ini berkaitan dengan kasus narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Kepada polisi, Jeff mengaku mengkonsumsi barang haram ini dengan tujuan dapat fokus saat bekerja.
"Alasan penggunaan yang bersangkutan sebagai artis sinetron agar tidak capek, agar fokus dalam pekerjaanya, itu alasanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Kombes Zulpan menyebut padahal efek yang dihasilkan dari narkotika ini tidak membuat fokus bekerja maupun menghilangkan rasa capek. Efek penggunaan LSD yakni halusinasi.
"Padahal kalau kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan," beber Zulpan.
Baca Juga: POPULER: 6 Tersangka Pengeroyok Polisi di Pondok Indah & Kondisi Pak Ogah Memprihatinkan
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith terkait kasus narkotika jenis LSD pada Rabu, 8 Desember 2021 di rumahnya di Kota Depok. Penangkapan ini merupakan penangkapan kali kedua dirinya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan Jeff, polisi menyita barang bukti sebanyak dua lembar LSD. Jeff sendiri sebelumnya sudah mengkonsumsi 48 lembar LSD.