Ini Hasil Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Iko Uwais: Audy Item Terseret dan Bakal Diperiksa

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:57 WIB
Audi Item dan Iko Uwais. (Instagram/@iko.uwais)
Audi Item dan Iko Uwais. (Instagram/@iko.uwais)

Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan pengeroyokan. Dalam pemeriksaan itu, kepada polisi Iko menyeret nama Audy Item yang juga merupakan istrinya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. Hengki menyebut dalam pemeriksaan kemarin, Iko menyampaikan ada saksi yang melihat kejadian itu yakni istrinya sendiri.

"Ya kita masih periksa dia (Iko) sebagai saksi ya, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Dengan terseretnya nama Audy, polisi berencana akan memeriksa Audy. Audy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kita akan periksa mungkin hari Senin," beber Hengki.

Baca Juga: Polisi Pastikan Iko Uwais  Hadir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pengeroyokan Hari Ini

Sekedar informasi, Iko Uwais dan saudaranya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Kasus ini bermula saat Iko menggunakan jasa membuat desain interior rumahnya kepada korban.

Iko disebut polisi baru membayar uang desain setengah hingga korban menagih pembayaran ke Iko, namun tidak direspon. Singkat cerita ketika korban lewat rumah Iko, cekcok terjadi antara kedua belah pihak hingga aksi pengeroyokan diduga terjadi.

Iko sendiri sudah melaporkan balik Rudi, kali ini laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya. Iko melaporkan Rudi dengan tudingan pencemaran nama baik karena disebut telah melakukan pengeroyokan.

Pada Jumat, 17 Juni 2022 kemarin, Iko sempat menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus pengeroyokan. Iko diperiksa dalam kapasistanya sebagai saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X