Polisi Mulai Usut Laporan Penipuan Giveaway Catut Nama Baim Wong

- Rabu, 18 Januari 2023 | 09:43 WIB
Baim Wong di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Baim Wong di Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi dari Baim Wong terkait penipuan modus giveaway. Kini Polda Metro mulai mengusut kasus tersebut.

"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat dihubungi Indozone, Rabu (18/1/2023).

Kombes Truno menyebut, pihaknya saat ini mulai mempelajari laporan. Dia memastikan seluruh laporan dari masyarakat yang masuk ke Polda Metro termasuk laporan dari Baim Wong bakal ditindaklanjuti.

Baca juga: Buka Layanan Pengaduan Korban Penipuan Giveaway, Baim Wong: Langsung DM

"Laporannya akan ditindaklanjuti," bebernya.

-
Baim Wong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sebelumnya, Baim Wong mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (17/1/2023) siang. Dia datang untuk untuk melaporkan kasus penipuan modus giveaway.

Tak hanya mencatut namanya, jumlah korban dalam kasus itu cukup banyak. Korban dari berbagai daerah juga datang melapor mengalami kerugian bervariasi.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam surat bukti laporan pelapor, tertulis atas nama Muhammad Ibrahim dan terlapor tertulis dalam lidik.

Baca juga: Baim Wong Lapor Kasus Penipuan ke Polisi, Ini Respons Mengejutkan Paula Verhoeven

Untuk pasal yang disangkakan, Baim melaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Pasal tersebut berisi terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X