INDOZONE.ID - Knalpot bising memang menjadi salah satu masalah yang saat ini masih cukup sulit untuk diselesaikan. Tak hanya di Indonesia, ternyata di negara seperti AS saja banyak orang yang merasa terganggu jika ada mobil yang sengaja menggeber knalpotnya.
Nah, beberapa waktu yang lalu seorang pria bernama Bryan Hillman telah dituntut ke pengadilan oleh kedua tetangganya yang mengaku sudah tidak tahan dengan suara knalpot dari mobil BMW modifikasinya.
Dalam tuntutan tersebut, disebutkan bahwa salah satu tetangga dari Bryan mengajukan tuntutan senilai Rp144 juta karena mobil milik Bryan sudah mengganggu ketenangan mereka selama lima tahun terakhir ini.
Sementara itu tetangga lainnya mengajukan tuntutan yang sama namun dengan nilai lebih kecil yaitu Rp72,3 juta. Tetangga kedua ini menyebutkan bahwa Bryan telah mengganggu suasana tenang di lingkungan rumahnya karena mobil tersebut.
$2k a year for loss of quiet enjoyment of their home BAHHAHAHAHA THIS WOMAN IS SO DELUSIONAL. Keep in mind I don’t have an HOA lol... https://t.co/fKF4euRmh8 pic.twitter.com/dkiPWravPP
— DrunkBry???? (@staticb1tch) May 11, 2021
Namun ternyata tuntutan yang dilayangkan oleh kedua tetanggan Bryan ini bisa dibilang tidak terlalu berhasil. Pasalnya kini Bryan hanya dijatuhi hukuman denda US$5.914 atau setara dengan Rp85,5 jutaan saja.
Berdasarkan informasi dari The Drive, pengadilan hanya membutuhkan waktu 15 menit saja untuk memutuskan bahwa Bryan memang bersalah namun hanya perlu membayar denda lebih sedikit dari apa yang diminta oleh tetangganya tersebut.
Meskipun begitu, sebenarnya setiap pemilik mobil dengan knalpot hasil modifikasi seharusnya harus memiliki rasa hormat kepada tetangga yang memang hanya ingin tinggal di lingkungan yang tenang.