Presiden Jokowi Ungkap Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Sudah Dikaji, Bisa Tingkatkan PNBP

- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:09 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemerintah memberikan subsidi sampai Rp80 juta untuk masyarakat yang membeli mobil listrik baru. Jokowi mengatakan, insentif itu bisa meningkatkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan rencana penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dengan didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Jokowi menambahkan, kebijakan ini bukan ugal-ugalan. Sebab pemerintah sudah melakukan kajian dari negara yang sudah memberikan subsidi.

Baca Juga: Curhat Gak Diajak Menterinya Nyanyi, Iwan Fals Ajak Presiden Jokowi Datang ke Konsernya

"Insentif untuk mobil listrik, ini kita harus lihat, sekarang hampir semua negara sudah melakukan, dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara lain, terutama di Eropa yang sudah melakukan," kata Presiden Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden (21/12/2022).

Kepala Negara menyebut, pemberian intensif itu bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," tambah Jokowi.

Sementara insentif untuk transportasi umum akan diberikan jika barangnya sudah diproduksi dalam negeri. Pemerintah mengakui keputusannya belum final, karena masih melakukan penghitungan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Pemberian Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

"Insentif angkutan umum selama produksinya dalam negeri tentu hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah itung-itungannya final, keputusannya final betul, baru akan saya sampaikan," pungkas Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X