Plat Nomor Putih Mulai diadaptasi Polres Madiun Kota, Bagaimana Nasib Plat Hitam?

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Photo Ilustrasi. (Dok. Antara)
Photo Ilustrasi. (Dok. Antara)

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan warna putih sudah mulai diadaptasi di wilayah hukum Polres Madiun Kota, Jawa Timur.

AKP Dwi Jatmiko, selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota menjelaskan jika plat nomor kendaraan berwarna dasar putih dan tulisan hitam sudah mulai diproduksi di Kota Madiun. Untuk sementara, plat nomor putih tersebut diberlakukan bagi kendaraan roda empat secara bertahap.

"Kami lakukan bertahap. Di masa transisi ini, pelat dengan warna dasar hitam masih tetap legal," ungkap AKP Dwi Jatmiko.

Dwi Jatmiko juga mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan TNKB yang asli dari kepolisian serta tidak dak mengubah warna TNKB secara mandiri apalagi bagi kendaraan plat hitam yang masa berlakunya belum habis tahun ini.

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Plat Nomor RF yang Masih Jarang diketahui Banyak Orang!

Pemberlakuan plat nomor warna putih untuk kendaraan bermotor juga akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan tok material TNKB lama dengan warna dasar hitam di Samsat Satlantas Polres Madiun Kota masih ada lebih dari 4.600 keping. Stok diperkirakan habis pada akhir tahun ini.

"Setelah stok di Samsat habis, baru kita terapkan TNKB warna putih bagi kendaraan roda dua," jelasnya.

Diketahui, penggantian warna dasar plat nomor kendaraan sudah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a).

Adapun tujuan mengganti warna dasar plat nomor menjadi warna putih adalah untuk memudahkan penerapan "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) atau tilang elektronik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X