Pria Ini Ditangkap Polisi Lantaran Ajari Anjingnya Nyetir di Jalanan Tol

- Kamis, 2 April 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi anjing menyetir mobil. (Ilustrasi/Unsplash/A n v e s h)
Ilustrasi anjing menyetir mobil. (Ilustrasi/Unsplash/A n v e s h)

Biasanya, pelanggaran yang terjadi di jalanan raya yang sering dijumpai adalah tidak memakai sabuk pengaman dan berlari dengan kecepatan maksimal di jalanan raya.

Namun, pelanggaran yang dialami oleh salah seorang pria asal Lakewood, Washington tampak berbeda dan sempat mengejutkan warga sekitar. 

Kabarnya, pria tersebut ditangkap oleh pihak Kepolisian Seattle dikarenakan mengajari anjingnya menyetir di jalanan tol. Pada akhir pekan lalu, Kepolisian Seattle tampak terlibat dalam aksi kejar-kerjaan dengan sebuah mobil di jalan tol. 

Mobil tersebut dikendarai seorang pria asal Lakewood, Washington dan sudah menabrak dua mobil sebelumnya. Untungnya, kejadian tersebut tidak memakan adanya korban jiwa. Pernyataan ini diungkapkan oleh petugas polisi Heather Axtman. 

"Dia mengemudi dengan tidak menentu. Sehingga banyak orang menelepon 911," ujar Heather Axtman melansir CNN.

Axtman melanjutkan, pada saat pengejaran, mobil itu melaju dengan kecepatan hingga 175 km/jam. Selang beberapa saat kemudian, polisi pun berhasil memojokkan mobil tersebut. 

Saat melirik ke dalam kabin mobil, Axtman dan polisi lainnya melihat seekor anjing pitbull yang tengah duduk di kursi pengemudi bersama dengan tersangka yang sedang menyetir. Saat ditangkap, pria tersebut pun menjelaskan bahwa dirinya tengah mengajari anjingnya menyetir.

"Aku sudah menjadi polisi selama hampir 12 tahun, dan wow, saya belum pernah mendengar alasan ini. Aku sudah sering mengejar dan menghentikan banyak mobil. Tidak pernah sekalipun mendapat alasan bahwa mereka sedang mengajari anjing mengemudi," lanjutnya. 

Melihat kasus tersebut, pria tersebut dijatuhkan hukuman denda US% 8.500 atau Rp 141,4 juta dan tengah melakukan proses pengadilan. Lalu, anjing pitbull tersebut dibawa ke penampungan hewan setelah pemiliknya ditangkap.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X