Keterpurukan penjualan otomotif di masa pandemi Covid-19 membuat Agen Pemegang Merek (APM) banyak mencari cara untuk menjual unit mobil mereka. Salah satu caranya dengan memberikan cashback atau melalui program tukar tambah mobil.
Program tersebut ternyata banyak menarik perhatian konsumen, apalagi di tengah masa sulit karena pandemi corona.
"Kesempatan ini untuk memberikan peluang bagi konsumen mendapatkan extra cashback," kata Head of Business Development PT SIS, Hendro Kaligis di Jakarta, Senin (3/8/2020)
Untuk melakukan tukar tambah mobil wilayah Jabodetabek, mereka memberikan persyaratan, dimana mobil lama harus berpelat nomor B, sedangkan untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, mobil lama harus berpelat nomor L, W, N atau S.
“Kami ingin program ini bisa dirasakan lebih banyak pelanggan, untuk itu kami perluas area cakupannya" jelasnya.