Orang Tua Dikenai Denda Sebesar 139 Juta Dikarenakan Perbuatan Anaknya

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:00 WIB
(photo/asiaone.com)
(photo/asiaone.com)

Kabarnya, pasangan suami istri di China telah dikenakan denda sebesar Rp 139 jutaan dikarenakan perbuatan putrinya yang berusia 3 tahun. Dimana, putri dari pasangan suami istri tersebut telah menggores 10 mobil dengan menggunakan batu di dealer Audi.

Seperti yang dikutip dari Sin Chew Daily, dimana pasangan suami istri tersebut tidak menyadari bahwa putrinya membawa batu kecil ketika memasuki dealer. Bahkan, orang tua tersebut tidak memerhatikan putrinya yang tengah berlari-lari di dalam dealer tersebut. 

Selain berlari-lari, anak dari pasangan suami istri tersebut juga menggoresi bodi dari 10 mobil. Salah satunya merupakan mobil Audi Q8 2020. Hal tersebut yang menyebabkan orang tua harus membayar kerugian. 

Awalnya, pihak dealer tersebut meminta kompensasi sebesar CNY 200.000 atau setara dengan Rp 400 jutaan kepada orang tua tersebut. Akan tetapi, orang tua tidak menyetujui akan kompensasi tersebut dan membawa kejadian tersebut menuju ke pengadilan. 

Sehingga, pada tanggal 3 Desember 2019 silam, pengadilan tersebut memutusukan bahwa pasangan suami istri tersebut harus membayar dengan sekitar CNY 70.000 atau setara dengan Rp 139 juta dikarenakan putrinya masih belum memahami tempat apa yang ia kunjungi. Bahkan, orang tua dari anak tersebut diberi nasihat untuk selalu menjaga anaknya setiap saat. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X