Peluncuran Truk Baru Hingga Test Drive Truk di GIICOMVEC 2020

- Rabu, 4 Maret 2020 | 20:46 WIB
Gerbang aktivitas jelang pameran GIICOMVEC (Dok.Seven Event)
Gerbang aktivitas jelang pameran GIICOMVEC (Dok.Seven Event)

Pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), tidak hanya menampilkan berbagai inovasi dan teknologi dari industri kendaraan komersial Indonesia.

Dalam pameran kendaraan komersial berdurasi empat hari, mulai 5 hingga 8 Maret 2020 mendatang, akan ada beberapa produk kendaraan komersial terbaru siap diluncurkan. Kabarnya merk-merek yang akan meluncurkan kendaraan baru diantaranya DFSK, HINO, Mitsubishi Fuso, dan Suzuki.

Project Director Sevent Event untuk GIICOMVEC 2020, Vista Limbong mengatakan empat merek kendaraan komersial Tanah Air akan meluncurkan kendaraan baru mereka dalam pameran ini sehingga akan semakin memberikan pilhan kendaraan yang tepat untuk mendukung bisnis mereka.



"Beberapa produk kendaraan komersial terbaru siap diluncurkan, DFSK, HINO, Mitsubishi Fuso, dan Suzuki sudah memastikan akan memperkenalkan unit komersial terbarunya di GIICOMVEC 2020," kata Vista Limbong di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dalam pameran kali ini, para pebisnis juga dapat merasakan langsung kinerja produk-produk kendaraan komersial yang akan diperkenalkan di GIICOMVEC 2020. Dengan melakukan pengetesan langsung khususnya pada truk yang akan dibeli, mereka dapat merasakan kualitas pada setiap unit.

Untuk program uji kendaraan truk di pameran business-to-business kendaraan komersial ini, calon konsumen atau pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu di konter registrasi dan melakukan uji kendara didampingi perwakilan dari merek terkait.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan diikuti, yakni peserta uji kendara harus memiliki SIM B, menggunakan sabuk pengaman, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ditetapkan. Untuk menjadi perhatian, keputusan izin penggunaan unit untuk pengetesan unit truk akan menjadi hak pemegang merek.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X