Di Amerika Serikat, Tak Semua Negara Bagian Wajibkan Pemotor Pakai Helm

- Rabu, 22 Juli 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi pemotor yang tidak menggunakan helm. (Ilustrasi/Unsplash/Harley-Davidson)
Ilustrasi pemotor yang tidak menggunakan helm. (Ilustrasi/Unsplash/Harley-Davidson)

Di Indonesia, para pemotor diwajibkan memakai helm saat melaju di jalanan. Kalau tidak, para pemotor akan dikenakan hukuman hingga denda dari pihak kepolisian. 

Akan tetapi, aturan tersebut berbeda dengan Amerika Serikat. Tidak semua negar bagian di Amerika Serikat mewajibkan pengendara motor menggunakan helm saat melaju.

Mengutip Visordown, hanya beberapa kalangan saja yang diwajibkan. Seperti halnya yang diterapkan di Missouri. Dimana, mulai tanggal 28 Agustus mendatang, hanya kelompok usia tertentu yang diwajibkan menggunakan helm.

Menurut aturan yang berlaku, selama pengendara mempunyai asuransi kesehatan yang sesuai dan berusia lebih dari 26 tahun, maka tidak diwajibkan menggunakan helm. Pencabutan kebijakan penggunaan helm di Missouri bukanlah suatu hal yang baru. 

Sebelumnya, kebijakan ini sudah diterapkan Nebraska, namun gagal. Dengan kebijakan baru tersebut, kini hanya ada 19 negara bagian di Amerika Serikat yang mewajibkan semua pengendara menggunakan helm.

Lantas, negara apa sajakah itu? Ke-19 negara itu adalah Alabama, California, District of Columbia, Georgia, Louisiana, Maryland, Massachusetts, Mississippi, Nebraksa, Nevada, New Jersey, New York, North Carolina, Oregon, Tennessee, Vermont, Virginia, Wahington, dan West Virginia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X