PLN Pasang Tarif Segini untuk Cas Mobil Listrik

- Rabu, 6 November 2019 | 10:22 WIB
Warga mengamati mobil listrik buatan mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang dipajang pada Jatim Fair 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10). (Antara/Didik Suhartono)
Warga mengamati mobil listrik buatan mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang dipajang pada Jatim Fair 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10). (Antara/Didik Suhartono)

PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) merilis tarif pengisian daya kendaraan listrik motor dan mobil, untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini SPKLU sudah tersedia di beberapa lokasi.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka, mengatakan mereka telah menentukan tarif Rp1.352/kWh sebagai awalan.

"Saat ini tarifnya Rp 1.352/kWh itu sudah sah," kata I Made di sela acara IIMS Motobike 2019, di Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

I Made menjelaskan PLN akan memberikan diskon 50 persen per kWh dalam setiap pengisian, untuk masyarakat yang mengisi daya kendaraan listriknya di rumah.

"Kami juga akan memberikan insentif bagi pemilik kendaraan yang mau ngecas di rumah sebesar 50 persen. Diskon tersebut berlaku untuk motor dan mobil," lanjut I Made.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN bersama-sama menyosialisasikan kendaraan listrik kepada masyarakat. Tujuannya agar udara semakin sehat di Jakarta.

Kebijakan kendaraan listrik dipercepat untuk menekan polusi udara di Indonesia, khusunya Jakarta. Dengan adanya kendaraan listrik ini, I Made mengharapkan polusi segera hilang di Jakarta.

"Kita tahu pencemar lingkungan adalah sepeda motor dan mobil yang ada di Jakarta ini. Semoga saja masyarakat bisa menggunakan kendaraan listrik di Jakarta, untuk membantu menjaga lingkungan," tukas I made.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X