Sebanyak 278 Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Area Sekitar Monas

- Senin, 8 Maret 2021 | 09:58 WIB
Ilustrasi polisi sedang melakukan razia kendaraan motor (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fauzan)
Ilustrasi polisi sedang melakukan razia kendaraan motor (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fauzan)

Pada hari Minggu (7/3) kemarin, pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan beragam unit motor yang melanggar aturan karena memakai knalpot bising saat melakukan razia di area sekitar Monas.

Motor-motor yang ditahan tersebut kebanyakan memang sudah dimodifikasi mulai menggunakan ban yang berbeda hingga knalpot racing. Namun tak cuma itu saja, sebagian motor yang ditahan tersebut juga tidak memiliki surat-surat lengkap dari pemiliknya.

-
Motor dengan knalpot racing yang diamankan oleh petugas (photo/Dok. Korlantas Polri)

Berdasarkan informasi dari halaman resmi Korlantas Polri, memang razia tersebut dilakukan secara dadakan di area sekitar Monas dan Istana. Hal ini pun dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang memang sering terjadi di area sekitaran Monas.

"Selain demi menjaga kepatuhan dalam berlalu lintas, razia ini digelar demi mencegah aksi balap liar di area sekitaran Istana dan Monas," ucap Iptu Sri Ngamini selaku KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Tujuannya juga untuk kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang berolahraga agar tidak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya dilakukan di area tersebut," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Nantinya seluruh kendaraan tersebut akan dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X