Polda Metro Sebut Pengguna Pelat RF Sering Gunakan Bahu Jalan, Jangan Ditiru Ya!

- Kamis, 15 Desember 2022 | 15:38 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengguna pelat khusus 'RF' saat ini tengah disorot oleh pihak kepolisian terkait pelanggaran lalu lintas khususnya di ibu kota DKI Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri mengungkap pengguna pelat RF kerap melanggar lalu lintas dalam hal melaju di bahu jalan.

"Untuk RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Uji Coba ETLE Mobile di Jakarta, Banyak Pengendara Melanggar, Dominasi Sepeda Motor

Kombes Latif menyebut pengguna pelat RF tetap tidak boleh melaju di bahu jalan. Sebab, bahu jalan diperuntukan untuk kendaraam darurat.

"Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," beber Latif.

-
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Lebih jauh, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tetap tidak segan-segan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas meskipun kendaraanya menggunakan pelat RF.

"Pengguna RF ini bukan untuk bebas melakukan pelanggaran, tidak. Mereka kami tindak kami tilang waktu itu. Saat ini kami lakukan peneguran selalu," kata Latif.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tidak ragu-ragu menindak kendaraan dengan plat RF yang melanggar lalu lintas. Kapolda Metro meminta jajaranya untuk tidak memberi pengecualian terhadap kendaraan pelat RF.

Baca Juga: 400 Kendaraan Dinas di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp500 Juta!

Ditempat yang berbeda, pada hari Selasa (13/12/2022), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan jika bakal menindak pelanggar lalu lintas tanpa pandang bulu, terlebih ETLE kini sudah tersedia.

"ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X