Tesla Dituntut Ganti Rugi Gegara Masalah Autopilot

- Senin, 18 Juli 2022 | 13:00 WIB
Produsen mobil listrik, Tesla. (REUTERS/Arnd Wiegmann)
Produsen mobil listrik, Tesla. (REUTERS/Arnd Wiegmann)

Produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla dituntut ganti rugi senilai 112 ribu euro atau sekitar Rp1,7 miliar, setelah konsumen SUV Model X mengalami masalah fungsi pada Autopilot.

Laporan teknis menyebutkan Autopilot pada SUV Model X tak bisa mengenali rintangan seperti penyempitan lokasi konstruksi dan kadang-kadang akan mengaktifkan rem secara tidak perlu.

Sehingga, masalah itu berpotensi menimbulkan bahaya besar di pusat kota dan bisa menyebabkan kecelakaan.

Laporan Der Spiegel mengatakan, pengacara Tesla berdalih bahwa Autopilot tak dirancang untuk lalu lintas kota.

Baca Juga: Microsoft Siapkan Pembaruan Besar-besaran, Kode Rilis Windows 12?

Tesla sendiri belum berkomentar soal tuntutan ganti rugi ini. Di sisi lain, pengadilan juga tak memberikan komentarnya.

Regulator keselamatan Amerika Serikat sedang menyelidiki fungsi Autopilot Tesla setelah laporan 16 kecelakaan, termasuk tujuh insiden cedera dan satu kematian.

Tesla mengatakan Autopilot memungkinkan kendaraan mengerem dan menyetir secara otomatis di jalurnya, tetapi tidak membuat mereka mampu mengemudi sendiri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X