Asuransi Tak Menjamin Kendaraan yang Nekat Terobos Banjir

- Senin, 3 Februari 2020 | 12:47 WIB
Ilustrasi mobil menerobos banjir (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi mobil menerobos banjir (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Curah hujan yang cukup besar dan selokan yang mamper menjadi salah satu indikasi penyebab banjir. Kondisi itu cukup merepot warga yang terkena dampaknya. 

Buat para pengguna mobil, ada baiknya melihat situasi dan mencari informasi sebelum bepergian. Cari tahu apakah jalan yang akan kita lewati sedang tergenang banjir atau tidak. 

Demikian salah satu pesan dari pihak asuransi kendaraan bermotor, agar pemilik kendaraan tidak terjebak banjir di jalan yang berisiko menimbulkan kerusakan pada mobil. 

Menurut Abdul Basit, Head Of Claim Analys PT Asuransi Raksa Pratikara, tidak semua nasabah asuransi kendaraan terkena banjir bisa menerima manfaat klaim asuransinya. Menurutnya, ada klausul perjanjian khusus yang bisa mengakomodir klaim asuransi untuk kendaraan yang tidak sengaja terkena banjir. 

"Harus ada klausul perluasan, itu diganti semua asal tidak water hammer," ujar Basit kepada Indozone, saat dihubungi pada Senin (3/2/2020). 

Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh klaim asuransi akibat mobil kebanjiran bisa diterima. Meski di dalam klausul polis asuransi tersebut menyertakan risiko banjir menjadi salah satu yang ditanggung asuransi. 

"Kalau mobil itu disengaja untuk kebanjiran, misalkan sudah tahu di daerah tersebut mengalami banjir namun pengemudi tetap memaksa melintas, maka hal itu diluar yang menjadi pertanggungan asuransi," jelasnya. 

Lalu pertanyaannya, bagaimana pihak asuransi bisa mengetahui jika mobil tersebut dipaksa melintas di jalan yang banjir? Basit pun menjelaskan, bahwa pihak asuransi biasanya akan melakukan adjustment dan pengecekan terlebih dahulu dengan menggandeng bengkel autorized, untuk mengetahui apakah mobil yang kebanjiran itu bisa ditanggung asuransi atau tidak. 

"Nanti kan mesinnya dicek, apakah dia terkena water hammer atau tidak. Ini pasti ketahuan, water hammer biasanya menyebabkan seher (piston) bengkok. Ini tidak menjadi tanggungan asuransi, karena ada unsur dipaksa melintas banjir sehingga menjadi water hammer," pungkasnya. 

Untuk diketahui, water hammer atau hydrolocking adalah keadaan di mana mesin mobil mati mendadak disebabkan air masuk ke dalam ruang bakar melalui air intake, dan mendapat tekanan sangat besar di ruang silinder oleh piston. 

Jika ini terjadi, stang piston bisa bengkok, ring piston rusak, dinding silinder akan terluka dan paling parah head silinder melengkung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X