Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jateng, Sasar 3 Pelanggar Ini!

- Rabu, 1 Februari 2023 | 14:40 WIB
Ilustrasi tilang manual (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Ilustrasi tilang manual (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah cukup tinggi pada 2022 lalu. Atas dasar itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memperluas cakupan tilang manual dan tilang elektronik atau ETLE di wilayahnya.

Nah, untuk wilayah Wonogiri, tilang manual akan fokus pada tiga pelanggaran yang kasat mata, yaitu penggunaan knalpot brong, pengendara ugal-ugalan, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Itu diungkapkan oleh Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono.

“Ketiga pelanggaran itu dikenai tilang manual karena selain mengganggu orang lain, juga sangat membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lain. Jadi, perlu kami lakukan penindakan di tempat,” kata Maryono, yang wilayahnya pun menerapkan tilang manual meski ada ETLE, dikutip dari ntmcpolri, Rabu (1/2/2023).

Namun, AKP Maryono menyatakan, razia atau tilang stasioner belumlah diterapkan di wilayahnya lagi. Jadi, tilang manual baru akan menyasar tiga pelanggaran tersebut.

-
Ilustrasi tilang manual (ANTARA FOTO/Humas Polda Kalteng)

Baca Juga: Banyak Pengendara Bandel, Kakorlantas Buka Peluang Aktifkan Tilang Manual Lagi!

“Kalau tilang stasioner kami belum berlakukan kembali. Sementara ini, untuk penindakan penilangan manual, baru untuk tiga pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, juga buka suara soal penerapan kembali tilang manual di wilayahnya. Dia menilai, ada ketimpangan antara kepatuhan lalu lintas di kota dan kabupaten.

Selain itu, ada juga ketimpangan dalam fasilitas yang membuat beberapa pelanggaran sulit dideteksi dengan ETLE. Oleh sebab itu, tilang manual kembali diberlakukan demi membasmi pelanggaran lalu lintas yang diharapkan ujungnya menekan angka kecelakaan di Jawa Tengah pada 2023 ini.

“Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, ETLE juga fasilitasnya mendukung. Tapi, di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm, dan modifikasi diluar standar belum dapat ditindak,” kata Agus melalui pesan singkatnya, dikutip dari Korlantas Polri.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Sederet Kebijakan Positif Polri di 2022, Nomor 1 Hapus Tilang Manual!

“Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. ETLE juga akan ditambah, dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X